Konferkab tersebut dipimpin Ketua Sidang Yasmin Umar, dengan Muhammad Al Jauhari Fatria dan Hadi Sudirmansyah sebagai anggota sidang.
Dalam konferensi itu, turut ditetapkan tim formatur yang terdiri dari Supriadi, Agustiandi, dan Hadi Sudirmansah. Tim formatur selanjutnya bertugas menyusun struktur kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang untuk periode 2026-2029.
Usai terpilih, Supriadi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan, amanah tersebut akan dijalankan bersama jajaran pengurus.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini amanah yang harus kami emban,” ujar Supriadi.
Supriadi juga berharap PWI Kalimantan Barat terus memberikan pendampingan dan arahan kepada kepengurusan PWI Ketapang yang baru terbentuk.
Ia membuka kesempatan bagi seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Ketapang untuk bergabung bersama PWI.
“Kita juga membuka ruang untuk seluruh wartawan yang bertugas di Ketapang untuk bergabung di dalam rumah besar PWI Kabupaten,” tegasnya.
Menurut Supriadi, setelah struktur kepengurusan terbentuk, pihaknya akan segera menyusun sejumlah program kerja untuk memperkuat keberadaan PWI di Kabupaten Ketapang.
“Kami akan menyusun program kerja. PWI kita kibarkan di Kabupaten Ketapang,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Barat Kundori mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang.
Kundori menjelaskan, proses pembentukan PWI Ketapang telah dikoordinasikan dengan PWI Pusat dan dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ia menyebut terbentuknya PWI Kabupaten Ketapang menjadi bagian dari sejarah baru PWI di Kalimantan Barat. Selain Ketapang, PWI Kalbar saat ini juga telah memiliki kepengurusan di Kabupaten Sekadau.
“Ini menjadi sejarah baru di Kalbar. PWI Kabupaten sudah terbentuk di dua kabupaten, Ketapang dan Sekadau,” ujar Kundori.
Kundori berharap kehadiran PWI di Ketapang dapat berkembang menjadi wadah bagi wartawan sekaligus mendorong penerapan jurnalistik yang profesional dan berpedoman pada kode etik.
Ia juga mengingatkan wartawan agar tidak turut menyebarkan informasi yang tidak memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.
“Jalankan jurnalisme yang benar di Kabupaten Ketapang. Jangan ikut-ikutan menyebarkan yang bukan jurnalisme. Hal-hal yang sesuai dengan kode etik harus kita jaga bersama,” katanya.
Ia mengajak seluruh anggota PWI untuk menjaga marwah organisasi serta menjalankan profesi kewartawanan secara profesional. (Rilis).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

