-->

Pemkab Landak Perkuat Legalitas dan Daya Saing UMKM Melalui Inovasi Jempol Pintar

Foto, Bupati Karolin luncurkan inovasi Jempol Pintar (dok istimewa).
(NGABANG ), WARTALANDAK.NET– Pemerintah Kabupaten Landak terus berupaya memperluas akses pelayanan publik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui peluncuran inovasi Jemput Bola Perizinan Terpadu Berusaha atau Jempol Pintar yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Program yang diluncurkan pada Senin, 28 September 2026, tersebut menjadi upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak dalam mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyambut baik hadirnya inovasi tersebut. Ia menilai pelayanan yang mudah dijangkau dan terintegrasi sangat dibutuhkan untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.

Menurut Karolin, pemerintah daerah harus terus menghadirkan terobosan pelayanan meskipun menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut, kata dia, justru menjadi tantangan untuk memperkuat kerja sama antarlembaga.

“Dengan keuangan yang terbatas bukan berarti kita patah semangat, kita tetap berupaya untuk memberikan berbagai layanan kepada masyarakat yang biayanya murah dan bisa membantu masyarakat, jadi ini nggak pakai anggaran khusus untuk PTSP dan pelayanan publik. Puji Tuhan masih bisa di-launching, karena memang kita kuncinya ada di kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.

Karolin menambahkan, kemudahan memperoleh legalitas usaha merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong UMKM berkembang. Dengan dokumen usaha yang lengkap, pelaku usaha diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pemasaran, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperoleh akses pembiayaan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Landak, Usmanadi, menjelaskan bahwa Jempol Pintar dirancang untuk menjawab berbagai kendala yang masih dihadapi pelaku usaha, terutama dalam pengurusan perizinan dan pemanfaatan layanan pembiayaan berbasis digital.

“Jempol Pintar merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan legalitas usaha kepada masyarakat khususnya pelaku usaha,” jelas Usmanadi.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan yang mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta sertifikasi halal. Program ini juga mengintegrasikan fasilitasi permodalan dan pendampingan adopsi transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Usmanadi berharap integrasi layanan tersebut dapat membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan usaha sekaligus beradaptasi dengan perkembangan sistem perdagangan dan pembayaran digital.

“Melalui Jempol Pintar pemerintah hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terpadu, dan dekat dengan pelaku usaha,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Karolin juga mengingatkan pelaku UMKM agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan sertifikasi produk. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan sertifikasi yang sesuai dapat menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

“Dengan sertifikasi halal kita harapkan kepercayaan konsumen bisa meningkat, Bapak Ibu juga bisa meningkatkan perputaran uang, bisa meningkatkan pemasarannya, memperluas pemasarannya, sehingga kita bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang dan bisa meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM,” papar Karolin.

Selain memperkuat pasar domestik, Karolin mendorong pelaku usaha untuk mulai melihat peluang perdagangan internasional. Ia menilai produk lokal, termasuk buah-buahan dan sayuran, memiliki peluang untuk dipasarkan ke luar negeri apabila dikelola dengan baik dan memenuhi persyaratan pasar tujuan.

“Logika umumnya adalah jika memang nilai mata uang kita turun, maka ekspor kita harus ditingkatkan. Hari ini kalau Ibu Bapak bisa jual buah-buahan, sayur, atau apapun yang bisa dijual di luar negeri, uang yang kita dapat berlipat-lipat kali,” ucapnya.

Karolin berharap Jempol Pintar tidak hanya menjadi sarana pengurusan dokumen, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas jaringan pemasaran, dan memanfaatkan peluang pembiayaan maupun transaksi digital.

Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Landak untuk memanfaatkan layanan tersebut dan aktif berkonsultasi dengan pemerintah serta mitra pendamping yang terlibat.

“Saya mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, jangan ragu untuk mengurus legalitas usaha, berkonsultasi, dan memanfaatkan pendampingan yang disediakan pemerintah bersama dengan para mitra,” pungkasnya.

Melalui inovasi Jempol Pintar, Pemkab Landak berharap pelayanan perizinan semakin mudah diakses dan mampu mendukung pertumbuhan UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah. (*).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini