-->

Polres Landak Gelar Operasi Patuh Kapuas 2026, Sasar Penurunan Pelanggaran dan Kecelakaan

Foto, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, memasang pin kepada personel dalam upacara gelar pasukan operasi patuh kapuas 2026, di halaman Mapolres Landak (dok istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Kepolisian Resor (Polres) Landak, Polda Kalimantan Barat, menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi yang melibatkan 25 personel tersebut difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan di jalan raya sekaligus melindungi hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman.

“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” demikian pesan Kapolres Landak dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Ia menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menumbuhkan rasa aman bagi pengguna jalan.

Untuk mendukung efektivitas operasi, Kapolres Landak memberikan lima arahan kepada personel. Arahan tersebut meliputi optimalisasi deteksi dini dan pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas; peningkatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat; serta penguatan edukasi safety riding dan safety driving.

Selain itu, personel diminta melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas. Pengelolaan media dan komunikasi publik juga menjadi perhatian untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus menangkal penyebaran hoaks terkait pelaksanaan operasi.

Kapolres turut mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas. Masyarakat diharapkan diperlakukan sebagai mitra dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas, bukan semata-mata sebagai objek penindakan.

“Seluruh personel Polri harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai bahan evaluasi, Polres Landak mencatat hasil pelaksanaan Operasi Patuh pada 2025 di wilayah hukumnya. Saat itu, terdapat dua kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Pada periode yang sama, petugas mencatat 362 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 pelanggaran ditindak melalui tilang, sementara 297 lainnya diberikan teguran.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengendara selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Landak.

Subsi Penmas Polres Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandal.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini