-->

Sat Binmas Polres Landak Cek Pos Kamling Km 6 Ngabang, Warga Diajak Aktifkan Ronda Malam

Foto, Sat Binmas Polres Landak cek pos kamling di Ngabang ( dok istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Landak mengecek Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) sekaligus menyerahkan sarana kontak kepada warga di Dusun Binjai, RT 05/RW 03, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (23/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Landak mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat sistem pengamanan swakarsa di lingkungan permukiman.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., M.H., mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Menurut Andreas, keberadaan Pos Kamling menjadi salah satu sarana penting untuk membangun kebersamaan warga sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Ia menegaskan, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Pos Kamling merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh warga untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam, meningkatkan kewaspadaan, serta saling peduli terhadap situasi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas Polres Landak juga memberikan imbauan kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama pada malam hari. Kegiatan ronda diharapkan dapat membantu mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian, perusakan, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Pengecekan Pos Kamling itu dihadiri Ketua RT 05 Desa Amboyo Inti dan sekitar 20 warga Dusun Binjai. Adapun personel kepolisian yang terlibat yakni Aiptu Suriansyah, Aiptu Karmin, Aiptu Unggul Gatot Prayogo, serta Bripda Nurul Mubin.

Selain mendukung upaya pencegahan kejahatan, keberadaan Pos Kamling juga diharapkan menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan rasa kebersamaan antarwarga.

Kegiatan pengecekan dan penyerahan sarana kontak tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) serta penguatan pengamanan swakarsa sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Polres Landak berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Subsi Penmas Polres Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini