-->

Polsek Sengah Temila Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Civid-19.


(SENGAH TEMILA), WARTALANDAK.NET-  Sejumlah personel dari Polsek Sengah Temila mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Aur Sampuk Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Senin (24/05/2021)


Kanit Sabhara Aiptu Zaenal Abidin yang memimpin pengamanan menjelaskan bahwa adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. 

Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kata Zaenal

Selain itu Aiptu Zaenal Abidin juga menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Dusun Aur Sampuk Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut berinisial OG (45) yang sebelumnya dirawat di RSUD Landak.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.

“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Chanel

Penulis : Son.
Diterbitkan di wartalandak.net,oleh, ya'syahdan.
Share:
Komentar

Berita Terkini