Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Keranji Paidang Polsek Sengah Temila Polres Landak, Bripka Deswi Candra, berhasil menyelesaikan permasalahan pencurian buah kelapa sawit milik Pinsen yang dilakukan oleh (GI) warga Dusun Dunan Desa Keranji Paidang Kecamatan Sengah Temila, Jum'at, (14/1/2022).
Dalam penyelesaian masalah di Rumah Pinsen Bhabinkamtibmas Bripka Deswi Candra bersama perangkat adat, perangkat Desa ( Kepala Dusun dan Ketua Rt) dan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan dan adat istiadat yang berlaku.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antara masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Kapolsek Sengah Temila Inspektur Polisi Dua Yulianis Van Chanel menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban bhabinkamtibmas selaku pengemban fungsi harkamtibmas di desa untuk melakukan giat problem solving dengan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tetap Kondusif
Penulis : Deswi Candra.
Diterbitkan di wartalandak.net, oleh, ya'syahdan.