(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Seluruh komponen ormas Dayak Kabupaten Landak, Senin, (24/01/2022), menyampaikan sikap mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi dan kawan -kawan yang bersebaran di media sosial.
Ketua Dewan Adat Dayak, Kabupaten Landak, Heri Saman dan Ormas meminta pihak keamanan untuk menangkap Edy Mulyadi dan kawan-kawannya karena telah menghina masyarakat Kalimantan dengan sebutan yang tidak sewajarnya.
Berikut ini pernyataan DAD dan Ormas Kabupaten Landak, yaitu
1. Mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi dan kawan kawan dalam vidio yang beredar dimedia sosial baik facebook dan whatsaap yang telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat penduduk Kalimantan, dengan kata kata yang tidak pantas seperti hanya monyet, kuntilanak, gendoruwo yang mendiami pulau Kalimantan. Dan menyatakan pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin.
2. Bahwa kami penduduk Kalimantan bukanlah monyet, jin, kuntilanak, maupun gondoruwo, dan pulau Kalimantan bukanlah tempat pembuangan anak jin.
3. Meminta kepada Edy Mulyadi dan kawan-kawan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kalimantan baik melalui media massa dan media elektronik.
4. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawan.
demikian pernyataan sikap ini disampaikan oleh Dewan Adat Dayak dan Ormas – Ormas Masyarakat Kabupaten Landak.
Sebutan yang tidak wajar tersebut, kata Heri Saman, yang mengatakan bahwa Kalimantan hanya di huni oleh monyet, dan hantu. " Sebutan seperti ini jelas telah menghina masyarakat Kalimantan. Kami tidak terima. Dan meminta Edy Mulyadi Cs untuk meminta maaf secara terbuka baik melalui media sosial maupun elektronik. Dan juga meminta pihak keamanan untuk memproses Edy Mulyadi Cs, sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan juga meminta agar diproses secara hukum adat, " tegas Heri Saman, yang di dukung oleh masa ormas.
Setelah melakukan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Landak, Kalbar, Ketua DAD ( Dewan Adat Dayak), Heri Saman, bersama Ormas menuju kantor Polres Landak, untuk membuat laporan Polisi terhadap kasus penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi Cs.
Penulis ya'syahdan.