-->



Tetap Patuhi dan Laksanakan Prokes Lindungi Diri dan Orang Lain Dari Bahaya Covid-19.


(MANDOR), WARTALANDAK.NET-  Senin, (24/ 1/2022), Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda S.Delvis mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang  

Instruksi Bupati Landak Nomor 644 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Covid-19, disampaikan kepada Cikar di Desa Salatiga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebar Virus Corona (Vivid-19), sang terjadi sekarang ini.

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. 

Serta utamakan protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Karena itu, " mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah," tutup  Bhabinkamtibmas S.Delvis.

Penulis : Sadrak (Humas Polsek Mandor Polres Landak).
Diterbitkan di wartalandak.net,oleh, ya'syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini