-->

Polsek Sebangki Tertibkan Pengguna Knalpot Brong, Warga Apresiasi Langkah Tegas Polisi

(SEBANGKI), WARTALANDAK.NET-– Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Polsek Sebangki, Sabtu, (19/4/2025), menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Operasi penertiban ini dilakukan di depan Mapolsek Sebangki dan mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar.

Razia tersebut digelar sebagai respon atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot tidak standar. Dalam kegiatan ini, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ps. Kapolsek Sebangki, IPDA Paskarianto, mewakili Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kenyamanan warga.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar aturan lalu lintas," jelas IPDA Paskarianto.

Ia juga menyatakan bahwa penertiban seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.

Tindakan tegas Polsek Sebangki ini mendapat sambutan positif dari warga. Seorang warga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penertiban tersebut. “Suara knalpot brong sangat mengganggu, apalagi malam hari. Kami sangat mendukung razia ini,” tuturnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas secara tertib serta menjaga kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Sebangki.

Rilis Resmi Polsek Sebangki.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini