-->

Pekerja Migran Ilegal di Sambas Rentan Dieksploitasi, Prosedur Resmi Dinilai Terlalu Mahal

(SAJINGAN BESAR, SAMBAS), WARTALANDAK.NET- Gelombang pekerja migran nonprosedural dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuju Malaysia terus berlangsung. Mayoritas dari mereka berangkat melalui jalur ilegal karena tidak mampu menanggung biaya dan kompleksitas prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.

Temuan ini disampaikan oleh mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak dalam laporan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang digelar di Kecamatan Sajingan Besar. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, diketahui bahwa mayoritas migran tidak memiliki dokumen resmi dan bekerja tanpa kontrak, menjadikan mereka kelompok yang sangat rentan terhadap pelanggaran hak tenaga kerja.

“Sebagian besar PMI yang kami temui mengaku memilih jalur ilegal karena biaya pengurusan dokumen seperti paspor, visa, dan penempatan sangat tinggi. Prosedurnya juga dianggap terlalu rumit,” ujar Maraga Satrio Arjuna, salah satu peserta KKL, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, keberadaan agen migrasi ilegal yang mudah diakses di tengah masyarakat semakin memperparah situasi. Agen-agen ini menawarkan jalur cepat tanpa prosedur, dan meski ilegal, dianggap lebih praktis oleh banyak calon pekerja.

Selain persoalan hukum dan perlindungan kerja, tim KKL juga menemukan dampak sosial yang mengkhawatirkan. Fenomena ini mendorong angka putus sekolah di kalangan remaja, yang tergiur mengikuti jejak orang terdekat untuk segera bekerja ke luar negeri.

Dari hasil observasi lapangan, tim menyampaikan empat rekomendasi utama:

  1. Penyederhanaan prosedur migrasi resmi agar lebih ramah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  2. Pengurangan biaya administrasi seperti pengurusan paspor dan visa kerja.
  3. Penindakan tegas terhadap agen migrasi ilegal yang masih bebas merekrut tenaga kerja tanpa izin.
  4. Peningkatan edukasi masyarakat tentang risiko migrasi ilegal dan pentingnya jalur migrasi resmi yang aman dan legal.

Solusi jangka panjang yang disoroti adalah peningkatan kesejahteraan ekonomi di wilayah perbatasan melalui penciptaan lapangan kerja dan akses pendidikan yang lebih baik. Dengan demikian, migrasi tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan untuk memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga.

Laporan ini menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah pusat maupun daerah agar perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya menjadi wacana, melainkan tindakan nyata di lapangan.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).


Share:
Komentar

Berita Terkini