-->



Polres Landak Rilis Kinerja Tahunan, Kasus Narkoba dan Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

Foto, sejumlah BB perkara diperlihatkan Kapolres dan PJU dalam pres riles (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar press release tahunan terkait perbandingan penanganan perkara tahun 2024 dan 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU), Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Lantas, Selasa (23/11/2025).

Dalam keterangannya kepada awak media di Landak, Kapolres menjelaskan sejumlah capaian kinerja kepolisian, meliputi pengungkapan kasus narkotika, pelanggaran lalu lintas, serta penanganan perkara pidana oleh satuan reserse kriminal.

Pada pengungkapan tindak pidana narkotika, Polres Landak mencatat adanya peningkatan kasus pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat 32 laporan polisi dengan 33 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain ganja, sabu, ekstasi sebanyak 35 butir, serta minuman keras sekitar 10 liter.

Sementara pada tahun 2025, jumlah laporan polisi meningkat menjadi 42 kasus dengan 43 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan juga mengalami peningkatan signifikan, yakni ekstasi sebanyak 50 butir, sabu seberat 437,65 gram, serta minuman keras sekitar 18 liter dan barang bukti lainnya.

Selain narkotika, Kapolres juga memaparkan data pelanggaran lalu lintas. Sepanjang tahun 2024, Polres Landak mencatat 150 perkara tilang dan 3.019 teguran. Sedangkan pada tahun 2025, jumlah tilang meningkat menjadi 398 perkara, sementara teguran menurun menjadi 2.184 perkara. Secara keseluruhan, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dari 3.169 perkara pada tahun 2024 menjadi 2.582 perkara pada tahun 2025.

Adapun laporan kinerja Satuan Reserse Kriminal menunjukkan bahwa penyelesaian perkara pidana juga mengalami dinamika. Untuk kasus konvensional, pada tahun 2024 tercatat 117 laporan dengan 105 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 89,74 persen. Sementara pada tahun 2025 terdapat 151 laporan dengan 102 kasus yang diselesaikan atau sekitar 67,54 persen.

Untuk kasus transnasional, pada tahun 2024 tercatat dua laporan dengan tingkat penyelesaian 50 persen, sedangkan pada tahun 2025 tidak terdapat laporan. Kasus kekayaan negara dan kontinjensi tercatat nihil pada kedua tahun tersebut.

Secara keseluruhan, total laporan perkara reserse kriminal pada tahun 2024 sebanyak 129 laporan dengan 111 kasus selesai atau sekitar 86,04 persen. Sementara pada tahun 2025 terdapat 157 laporan dengan 109 kasus selesai atau sekitar 69,42 persen.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menegaskan bahwa data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Polres Landak ke depan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini