-->

KPK OTT Pejabat Imigrasi di Jakarta Barat dan Bali, PPWI Minta Dugaan Jaringan Pungli Diusut Tuntas

(JAKARTA), WARTALANDAK.NET– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat imigrasi yang bertugas di wilayah Jakarta Barat dan Bali, Rabu (3/6/2026). Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal warga negara asing (WNA).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Penangkapan tersebut mendapat respons dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia menilai OTT yang dilakukan KPK menjadi bukti bahwa sektor pelayanan keimigrasian masih menghadapi persoalan serius terkait integritas aparatur.

Menurut Wilson, dugaan praktik suap dan pemerasan dalam layanan keimigrasian telah lama menjadi keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

“OTT ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus ditelusuri hingga ke akar persoalan,” kata Wilson di Jakarta, Rabu.

Wilson juga menyoroti fungsi pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, unit yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan disiplin internal perlu dievaluasi agar mampu menjalankan tugas secara efektif.

Ia mengungkapkan bahwa PPWI sebelumnya pernah menyampaikan laporan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di beberapa kantor imigrasi daerah. Namun, laporan tersebut dinilai belum memperoleh tindak lanjut yang memadai.

“Pengawasan internal harus diperkuat. Setiap laporan masyarakat semestinya menjadi bahan awal untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, PPWI mendesak KPK untuk memperluas penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan praktik yang sedang diusut. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.

Selain itu, Wilson meminta penyidik turut mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan jasa pengurusan dokumen keimigrasian yang diduga berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan izin tinggal WNA.

“Kami berharap KPK dapat mengungkap seluruh mata rantai yang terlibat sehingga kasus ini benar-benar tuntas dan menjadi momentum perbaikan sistem pelayanan keimigrasian,” katanya.

Hingga Rabu malam, KPK masih belum merilis identitas lengkap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan keimigrasian yang merupakan salah satu garda terdepan pelayanan negara terhadap warga negara asing maupun masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian. Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang diduga berlangsung secara sistematis di sektor tersebut. (Tim/red).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini