-->

Agenda Strategis Umat Dinilai Harus Berorientasi pada Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Foto, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Zaenal Abidin Syuja'i (kanan) tampil sebagai pembicara mewakili Ketua Umum PBMA pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta pada 26 Juli 2026 (Foto: Dok. PBMA).

(JAKARTA), WARTALANDAK.NET – Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) menegaskan bahwa keberhasilan agenda besar umat Islam Indonesia bergantung pada kuatnya persatuan dan kolaborasi antarlembaga Islam. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PBMA Bidang Pendidikan, Zaenal Abidin Syuja'i, dalam pandangannya mengenai hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Menurut Zaenal, KUII VIII seharusnya menjadi momentum untuk membangun konsolidasi nasional umat Islam melalui program-program yang implementatif dan berdampak nyata bagi pembangunan bangsa.

PBMA mengusulkan lima agenda strategis sebagai arah perjuangan bersama umat Islam. Agenda pertama adalah memperkuat jati diri bangsa yang berlandaskan Pancasila, nilai-nilai agama, dan budaya luhur Nusantara. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan krisis moral, meningkatnya individualisme, serta berbagai paham yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.

Agenda kedua ialah mempercepat transformasi sumber daya manusia menuju ekonomi berbasis pengetahuan melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset, inovasi, serta industrialisasi yang mampu menghasilkan nilai tambah.

Selanjutnya, PBMA mendorong penguatan kepemimpinan Indonesia di dunia Islam dan tingkat global. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk memperkuat diplomasi perdamaian, dialog antarperadaban, solidaritas dunia Islam, serta mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Di bidang ekonomi, PBMA mengusulkan agar Indonesia menjadi pusat ekonomi halal dunia melalui penguatan industri halal, keuangan syariah, pemberdayaan UMKM, pengembangan zakat dan wakaf produktif, serta inovasi ekonomi syariah. Indonesia, menurut Zaenal, tidak cukup hanya menjadi pasar produk halal, tetapi juga harus menjadi produsen dan pusat inovasi global.

Agenda kelima adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Selain penegakan hukum, pemberantasan korupsi dinilai perlu didukung dengan pembangunan budaya integritas, pendidikan antikorupsi, keteladanan pemimpin, dan partisipasi masyarakat.

Zaenal menilai seluruh agenda tersebut hanya dapat diwujudkan apabila organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam memperkuat budaya kolaborasi dan mengurangi ego sektoral. Ia mengajak seluruh elemen umat untuk mengedepankan semangat ta'awun, syura, tasamuh, serta fastabiqul khairat dalam membangun sinergi demi kepentingan umat, bangsa, dan negara.

Sebagai tindak lanjut hasil KUII VIII, PBMA mengusulkan penyusunan Roadmap Implementasi KUII VIII 2026–2031 yang memuat target, indikator, pembagian peran, dan tahapan pelaksanaan. Selain itu, PBMA juga mengusulkan pembentukan Tim Pengawal Implementasi Rekomendasi KUII VIII, penyusunan policy brief sebagai bahan advokasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga negara, serta penerapan sistem monitoring dan evaluasi berbasis Key Performance Indicators (KPI).

Menurut Zaenal, langkah-langkah tersebut diperlukan agar hasil kongres tidak berhenti sebagai rekomendasi normatif, melainkan dapat diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan, sudah saatnya organisasi-organisasi Islam menggeser orientasi dari membesarkan organisasi menjadi membesarkan umat, dari kompetisi menuju kolaborasi, serta dari ego kelembagaan menuju integritas kebangsaan sebagai fondasi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Penulis Zaenal Abidin Syuja'i.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini