-->




Bupati Karolin Buka Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pemilu di Landak

Foto, Bupati Karolin foto bersama dengan Forkopimda dan peserta kegiatan penguatan kelembagaan yang dilaksanakan Bawaslu Landak (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET
– Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Membangun Sinergi Memperkuat Regulasi untuk Demokrasi Indonesia yang Berkeadilan” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Landak, Rabu (3/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Grand Hotel Landak ini menghadirkan berbagai narasumber dengan tujuan memperkuat sistem pengawasan dan mewujudkan pemilu yang berkualitas serta berintegritas.

Foto, Bupati Karolin, saat memberikan kata sambutan (dok Ya' Syahdan).
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menekankan pentingnya profesionalisme penyelenggara dan pengawas pemilu. Menurutnya, pengalaman pada pemilu sebelumnya di Landak menjadi bukti bahwa profesionalitas mampu mencegah potensi konflik yang kerap dipetakan sebagai kerawanan.

“Kalau penyelenggara dan pengawasnya profesional, maka tidak ada pihak yang merasa dicederai keadilannya. Pemilu bisa berjalan damai dan menghasilkan wakil rakyat yang kredibel,” tegas Karolin.

Karolin juga mengingatkan bahwa Bawaslu memiliki peran krusial dalam mengantisipasi berbagai modus kecurangan pemilu. Ia menganalogikan Bawaslu layaknya polisi yang tidak boleh kalah cerdik dari pelaku pelanggaran pemilu. “Jurusan kecurangan selalu berkembang, maka pengawas harus lebih siap dan sigap,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Bawaslu. Meski demikian, ia mengingatkan agar penguatan lembaga tidak menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan. “Kita tidak ingin ada lembaga super body. Yang penting adalah menjaga keseimbangan agar demokrasi tetap sehat,” ujarnya.

Terkait dukungan pemerintah daerah, Karolin memastikan komitmennya untuk membantu kebutuhan kelembagaan pengawas pemilu, termasuk penyediaan kantor Bawaslu. Namun ia berharap pemerintah pusat juga memberikan jaminan dan kepastian dalam hal pendanaan maupun dukungan regulasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Landak, Barto Agato Dirgo, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang refleksi setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks dengan adanya putusan MK terbaru terkait kewenangan Bawaslu serta wacana penyatuan jadwal pemilu nasional dan daerah. “Tugas kami adalah melaksanakan aturan, namun kami berharap revisi undang-undang ke depan dapat lebih memudahkan kerja pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Senada, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Mursyid Hidayat, menekankan pentingnya masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi yang efektif. “Indonesia memiliki keragaman sosial dan geografis yang unik. Regulasi harus mampu menjawab realitas di lapangan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Muhammad Fajrin, S.H., M.H. yang membawakan materi Proyeksi Penguatan Demokrasi dan Penyelenggaraan Pemilu Masa Depan; anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, yang menekankan pentingnya independensi Bawaslu dan KPU; serta Dr. Rafih Sri Wulandari, akademisi dari Universitas Langlang Buana Bandung, yang membahas penguatan regulasi Bawaslu.

Dalam diskusi, para narasumber mengangkat sejumlah persoalan krusial yang masih kerap terjadi, seperti pemilih ganda, praktik politik uang, politik identitas, hingga potensi manipulasi berbasis teknologi.

Kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi pemuda, ormas, hingga perwakilan mahasiswa ini diharapkan mampu memperkokoh sinergi dalam membangun demokrasi di Kabupaten Landak.

“Pemilu bukan hanya pesta politik, tapi juga cermin kualitas demokrasi bangsa. Masyarakat harus ikut menjadi mata dan telinga pengawas pemilu, agar suara rakyat benar-benar menjadi penentu,” pungkas Bupati Karolin.

Penulis Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini